DAPM TANAH BUMBU – Ribuan Massa yang tergabung dalam Asosiasi UPK NKRI melakukan aksi damai menolak pasal 73 PP 11 Tahun 2021 tentang transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma), aksi berlangsung di Jln. Silang Monas Barat, (23/5/2022).
Ketua DPP UPK NKRI Asep Septuna Sukirman, menjelaskan saat ini lembaganya tengah terguncang dengan transformasi. “Kami menyampaikan aspirasi tentang penolakan pasal 73 dan PP 11 Tahun 2021. Karena perjuangan kami mengelola dana Rp 6 Triliun yang digelontorkan oleh masyarakat dan bisa berkembang mencapai kurang lebih Rp14 Triliun. Ini bukan mudah, kami harus berjuang juga,” ujarnya.

