Koordinasi pra Rakor Kelembagaan bersama

Koordinasi pra Rakor Kelembagaan bersama
Koordinasi pra Rakor Bersama Kelembagaan

DAPM TANAH BUMBU – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pertemuan terbatas tentang rencana persiapan Rapat Koordinasi Kelembagaan DAPM se Tanah Bumbu.


Pertemuan ini dihadiri oleh Ali Subechan selaku Ketua Asosiasi, Sayuti selaku Sekretaris Asosisasi, Saidi selaku Koordinator bidang Organisasi dan Mukri Isnandar selaku Koordinator Penelitian dan Pengembangan. Pertemuan ini dilakukan di Kecamatan Kusan Hilir pada hari, Selasa (24/07/2018).


Kesimpulan Meeting para ketua UPK pada pertemuan di UPK Madani kec Kusan hilir.

  1. Komitmen bersama untuk menjadikan semua UPK yang ada di Kab. Tanah Bumbu memiliki Legalitas secara Hukum sesuai dengan ketentuan hasil Rakornas Bali (UPK harus Legal),
  2. Melakukan pembinaan pelaku UMKM yang ada di Kecamatan masing masing dalam hal pengembangan usahanya,
  3. Meningkatkan peranserta masyarakat pelaku UMKM dalam usahanya agar lebih di kenal dalam pemasaran, promosi produk melalui Aplikasi UPK Online yang akan bekerja sama dengan PT Aplikasi Putra Bangsa (akan di atur lebih lanjut),
  4. Akan mengusulkan kepada PEMDA dalam hal peningkatan kapasitas Kelembagaan / UPK serta pelaku UMKM yang Linier dengan Dinas Terkait,
  5. UPK akan mengupayakan kerjasama dengan pihak ke 3 dalam pengembangan usahanya,
  6. Bila dipandang perlu, asosiasi akan bekerja sama dengan Akademisi dalam hal pembuatan dan pengkajian SOP (apabila ada yang belum tercover) untuk kemajuan UPK dan kelembagaan,
  7. Setiap Rakor hanya akan membahas satu atau dua hal pokok saja agar lebih terfokus. Tahapan Renja pembahasan Asosiasi dengan : 1. BPJS ketenagakerjaan, 2. Pihak Bank swasta, 3. Pihak dinas / swasta terkait untuk pengembangan usaha UMKM, 4. Kerjasama dengan Akademisi,
  8. Akan diadakan pertemuan para ketua UPK setiap bulan di minggu kedua di masing masing Kecamatan secara bergantian,
  9. Rakor UPK akan dilaksanakan Tri wulan sekali di masing masing kecamatan secara bergantian (point 8 dan 9 di undi).

Itulah point point harus pertemuan Ketua UPK.(MKR)