Asosiasi UPK NKRI Tolak Keras Transformasi ke BUMDesma

Asosiasi UPK NKRI Tolak Keras Transformasi ke BUMDesma
Aksi damai Asosiasi UPK NKRI di Jl. Silang Monas Barat, Jakarta Pusat.

DAPM TANAH BUMBU – Ribuan Massa yang tergabung dalam Asosiasi UPK NKRI melakukan aksi damai menolak pasal 73 PP 11 Tahun 2021 tentang transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma), aksi berlangsung di Jln. Silang Monas Barat, (23/5/2022).


Ketua DPP UPK NKRI Asep Septuna Sukirman, menjelaskan saat ini lembaganya tengah terguncang dengan transformasi. “Kami menyampaikan aspirasi tentang penolakan pasal 73 dan PP 11 Tahun 2021. Karena perjuangan kami mengelola dana Rp 6 Triliun yang digelontorkan oleh masyarakat dan bisa berkembang mencapai kurang lebih Rp14 Triliun. Ini bukan mudah, kami harus berjuang juga,” ujarnya.


Dia membeberkan lembaganya akan dibubarkan oleh Kemendes diganti dengan BUMDesma. “Dana kami akan diakuisisi. Padahal kami kurang lebih 21 Tahun berjuang mengembangkan program ini,” ujar Asep mengawali Orator di aksi damai tersebut.


Menurutnya, dahulu Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat bernama PNPM Mandiri. Setelah berakhirnya program PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) pada Desember Tahun 2014, Seiring berjalannya waktu dan ketiadaan exit strategi pengakhiran program, maka mendorong UPK – UPK untuk menyatukan diri dalam wadah organisasi yang bersifat nasional, kemudian organisasi tersebut dinamakan “ASOSIASI UPK NKRI“, dan telah memiliki badan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan dalam wadah perkumpulan.


Asosiasi UPK NKRI Tolak Keras Transformasi ke BUMDesma
Aksi damai Asosiasi UPK NKRI di Jl. Silang Monas Barat, Jakarta Pusat.

Orator dari Sulawesi Tengah M. Hatta meminta kepada pemerintah agar segera mencabut aturan yang akan mentransformasikan UPK DAPM menjadi BUMDesma. “Kami menempuh perjalan yang sangat jauh tidak akan mundur untuk memohon kepada pemerintah dalam mengabulkan tuntutan kami yakni cabut Pasal 73 dalam PP 11 Tahun 2021 yang isinya tentang Dana Ex PMPM wajib bertranformasi menjadi BUMDesma UPK,” tandasnya.


Dalam aksi tersebut diketahui sejumlah pengurus UPK DAPM dari berbagai wilayah hadir yakni, Kalsel, Kalbar, Lampung, Riau, Bengkulu, Sumut,Sumsel, Bali, Aceh, Kaltim, Kalteng, Sulteng, Sulsel, Banten, Jawa Barat, NTB, Maluku, Jateng dan Jatim. (MKR)