Rakor Bersama Ketua UPK DAPM Kabupaten Tanah Bumbu
DAPM TANAH BUMBU – Sebagai wujud dari kebersamaan dan kekompakan dalam menjaga dan melestarikan kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat di Kabuapaten Tanah Bumbu, Unit Pengelola Kegiatan (UPK DAPM) mempunyai agenda kegiatan rutin yaitu Rakor bersama antar ketua UPK DAPM se Kabupaten Tanah Bumbu.
Mengawali kegiatan pengelolaan DAPM Tahun 2022, beberapa UPK sudah melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021 dan Perencanaan Tahun 2022 dan sebagian lagi belum melakukan LPJ dalam Forum Musyawarah Kecamatan (FMK). Pada rakor kali ini ada beberapa agenda kegiatan kedepannya yang akan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan masing-masing.
Selain agenda yang telah di jadwalkan dan disepakati yaitu adanya undangan Konferensi Nasional Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM), Foramal And Material Studies Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. DPW Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Propinsi Jawa Tengah. Dikarenakan masih banyaknya kegiatan yang ada di UPK masing-masing maka dari 8 kecamatan yang hadir dalam rakor UPK kemungkinan besar tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut.
Selanjutnya rencana kegiatan peningkatan kapasitas bagi UPK yang sudah mengunakan SI UPK ONLINE dalam hal pelaporan maupun pengelolaan keuangan Dana Amanah Pemberdayaan Masyrakat Kabupaten Tanah Bumbu. Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Maret Tahun 2022.
Penyampaian lebih lanjut disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi UPK DAPM Kabupaten Tanah Bumbu oleh Bapak Sayuti, bahwasanya dalam kegiatan peningkatan kapasitas tersebut akan mengandeng Dewan Perwakilan Rakyat sebagai wujud dalam aspirasi dari teman-teman UPK untuk menjaga serta melestarikan kegiatan DAPM hasil dari PNPM-Mandiri Perdesaan agar Dana tersebut bisa terus berkembang dan bermafaat bagi Masyarakat pemanfaat yang ada di kecamatan masing-masing.
Ketua Asosiasi UPK DAPM Kabuapten Tanah Bumbu, Bapak Ali Subechan pada kesempatan itu turut menyampaikan perlunya peningkatan kapasitas bagi pengelola Aplikasi SI UPK ONLINE sehingga kepada UPK yang masinh terkendala dalam penggunakan apliksi bisa menjadi mahir dan lancar. Tekait masalah Konferensi Nasional Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM), minimal ada salah satu UPK yang bisa berhadir pada acara kegiatan tersebut karena pada acara tersebut sangat penting bagi kelangsungan pengelolaan DAPM agar bisa menjadi masukan bagi UPK yang ada di seluruh Indonesia.
Kegiatan Rakor seperti ini merupakan wujud kekompakan dalam menjaga solidaris antar pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) sehingga jalinan silaturahmi antar UPK tetap berjalan dan saling menguatkan, baik kegiatan yang ada pada UPK maupun permasalahan yang tengah dihadapi oleh masing-masing UPK. Rakor ini dilakukan bergantian antar UPK dengan cara setiap kecamatan berhak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakor, sehingga para UPK saling mengunjugi ketiap-tiap Kantor UPK yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Anggaran yang di gunakan untuk kegiatan Rakor ini adalah dari iuran masing-masing per kecamatan yang telah disepakati sebelumnya. Iuran kegiatan ini juga dapat mengkoordinir kegiatan-kegiatan lainnya seperti Rakor Bersama BPP yang diadakan pertriwulan maupun rakor Rakor bersama antar UPK.
Kegitan sepeti inilah yang akan saling menguatkan antar Pengelola DAPM di Kabupaten Tanah Bumbu sehingga Visi DAPM yaitu Menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat dan penyedia jasa pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan dapat membatu pemerintah dalam memberantas kemiskinan.

