Buku Pedoman DAPM
DAPM TANAH BUMBU – Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat dan kekuatan sehingga Pedoman Umum Pemilihan Badan Hukum Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) PNPM Mandiri ini dapat diselesaikan.
Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) PNPM Mandiri adalah dana milik masyarakat sebagai penerima manfaat PNPM Mandiri dan dikelola dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri. DAPM adalah sarana bagi masyarakat untuk mewujudkan impiannya.
Berdasarkan hasil rapat kelompok kerja pengendali PNPM Mandiri yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2013 telah memutuskan tentang tiga pilihan bentuk badan hukum Pengelola DAPM, maka pilihan bentuk badan hukum yang dapat dipertimbangkan adalah: (1) koperasi, (2) perkumpulan berbadan hukum (PBH), dan (3) perseroan terbatas (PT).
Pengelolaan DAPM merupakan bagian dari misi penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, sehingga ukuran kinerjanya juga seberapa jauh kontribusinya terhadap penanggulangan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Agar berkelanjutan, pengelola DAPM perlu melakukan penguatan kapasitas (capacity building) personil dan manajemen pelayanan, serta melakukan kerjasama, kemitraan dengan berbagai pihak, baik lembaga keuangan maupun lembaga lainnya. Untuk memperluas peluang kerjasama ini.
Pokja Pengendali PNPM Mandiri mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Tim Teknis yang anggotanya dari Bappenas, Kemenko Kesra, TNP2K, Kemeterian Dalam Negeri sebagai pengelola PNPM Mandiri Perdesaan, Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pengelola PNPM Mandiri Perkotaan, Kementerian/Lembaga lainnya, pemerintah daerah dan pelaku PNPM Mandiri di lapangan, sehingga tersusunnya Pedoman Umum Pemilihan Badan Hukum Pengelola DAPM ini. Pedoman Umum ini akan dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Badan Hukum DAPM, dan Petunjuk Teknis Penerapan sehingga saran perbaikan dari berbagai pihak sangat diharapkan.
Berikut adalah Buku Pedoman DAPM yang dapat anda download dalam format PDF

