BUKU II RPJMN 2015 - 2019

Download BUKU II RPJMN 2015-2019
Download BUKU II RPJMN 2015-2019

DAPM TANAH BUMBU – Penyusunan model lembaga bisnis dalam pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM). Dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN saat ini belum diakui secara hukum. Sementara ini, aset tersebut dikelola oleh masyarakat sebagai pemilik aset dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) selaku organisasi pengelola aset. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum (legal formal) yang manjamin keberadaan dan status badan hukum lembaga pengelola DAPM.


Hal ini penting mengingat lembaga tersebut dapat berperan sebagai Perusahaan Sosial (Social Enterprise), khususnya yang bersifat Community Enterprise dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat karena memiliki orientasi ganda, yaitu komersial dan sosial. Berdasarkan kajian komprehensif yang telah dilakukan terkait status hukum kelembagaan untuk mendukung visi misi penanggulangan kemiskinan, status badan hukum yang menjadi pilihan dan diakui dalam sistem hukum positif di Indonesia adalah (i) Badan Hukum Koperasi, (ii) PT Lembaga Keuangan Mikro, dan (iii) Perkumpulan Berbadan Hukum (PBH).


SOP dan AD/ART dari model lembaga bisnis yang akan dibentuk diarahkan agar dapat mengoptimalkan layanan bagi segmen sasaran yang fokus utamanya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu. Salah satu basis legal yang dapat dijadikan sebagai acuan misalnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang didalamnya belum tercantum pasal terkait aturan untuk lembaga koperasi yang mengarah ke Community Enterprise. Oleh karena itu, diperlukan adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait proses legalisasi DAPM menjadi koperasi, PT. LKM, atau PBH yang memuat perlakuan khusus dari seluruh proses legal-formal yang diperlukan untuk memperlancar dan mengefektifkan pemanfaatan DAPM.


Itulah kutipan tentang DAPM dalam Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015, RPJMN 2015-2019. Dibawah ini ada dapat mendowload bukunya bentuk Pdf.