Pengurus UPK NKRI menemui Ketua DPD RI La Nyalla M Mataliti

Pengurus UPK NKRI menemui Ketua DPD RI La Nyalla M Mataliti
Pengurus UPK NKRI menemui Ketua DPD RI La Nyalla M Mataliti

DAPM TANAH BUMBU – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPP UPK NKRI) mendatangi Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


Kedatangan mereka disambut Ketua DPD RI yang didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Habib Ali Alwi (Banten). Sementara, DPP UPK NKRI, hadir Ketua Asep Septuna Sukirman bersama Siti Jubaedah (Bendahara Umum), Abdul Hasan (Ketua Badan Pengawas) dan Rahmad Hidayat (Bidang Advokasi Hukum).


Pada kesempatan itu Ketua DPP UPK NKRI Asep Septuna Sukirman, menjelaskan saat ini seluruh UPK Eks PNPM tengah berada diujung tanduk, akan dibubarkan oleh pemerintah. “Kami akan dibubarkan oleh Kemendes diganti dengan BUMDesma. Dana kami akan diakuisisi,” ujar Asep.


Dia mengatakan, dahulu sebelum program berakhir Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) bernama PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) yang ada di Desa dan PNPM Mandiri Perkotaan yang ada di Kota. Setelah program PNPM Mandiri dihentikan pada tahun 2014, seiring berjalannya waktu dan ketiadaan exit strategi pengakhiran program, maka mendorong UPK – UPK untuk menyatukan diri dalam wadah organisasi yang bersifat nasional kemudian organisasi tersebut dinamakan “ ASOSIASI UPK NKRI “ dan telah memiliki badan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan.


“Setelah Pengakhiran pada akhir Tahun 2014, kami sudah tak lagi menerima dana pemerintah. Kami hanya mengelola dana bergulir saja untuk pengentasan kemiskinan di desa. Kami terus bergerak,” terang dia.


Dikatakan Asep, dari dana modal awal sebesar Rp 2,6 triliun, dana yang mereka miliki telah berkembang menjadi Rp 4,5 triliun. “Selama tujuh tahun kami tak ada pembinaan. Namun dari hasil audit BPKP, kami tak ada masalah,” tegasnya.


Asep pun meminta bantuan DPD RI untuk menyelesaikan persoalan yang kini tengah mereka hadapi.


“Kami yang sudah berbadan hukum diminta membubarkan diri. Sementara masyarakat sudah merasakan manfaat kehadiran kami. Kenapa kami harus diganti dengan BUMDes Bersama,” tanya dia.


Dalam pengelolaan keuangan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM), Pembagian Surplusnya adalah 50 persen untuk Penambahan modal, 15 persen dana sosial dan 35 persen Kelembagaan.


“Tahun 2020 kami surplus Rp 1,2 miliar dan tahun 2021 Rp 770 juta. Semua kami kembalikan kepada masyarakat,” tandasnya.


Sementara, La Nyalla mengapresiasi langkah Asosiasi UPK NKRI. Dia berharap, antara UPK NKRI dan BUMDes tak memiliki gesekan dalam implementasi program di lapangan. “Saya kira tak patut dibubarkan. Lembaga ini sudah teruji dan masyarakat sudah merasakan buktinya,” papar La Nyalla.


Senator asal Jawa Timur itu juga meminta agar Kemendes berbesar hati tak membubarkan Asosiasi UPK NKRI dan mengakuisisi dana mereka.


“Kami akan bahas khusus persoalan ini dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyampaikan aspirasi saudara-saudara,” kata La Nyalla.


Dalam pandangan La Nyalla, antara Asosiasi UPK NKRI dan BUMDes bisa berjalan beriringan dalam melakukan pengentasan kemiskinan di desa. “Saya menilai kedua lembaga ini bisa berjalan beriringan, bahkan bersinergi dalam membangun desa dan mengentaskan kemiskinan masyarakat. Mengapa pilihan nya harus dibubarkan,” pungkasnya. (MKR)



Sumber : Lensa Indonesia